Teksbiografi yaitu suatu bentuk teks yang berisi tentang kisah atau cerita suatu tokoh, biasanya orang yang berpengaruh atau fenomenal di tengah masyarakat. Tujuan dari teks biografi yaitu buat mengedukasi masyarakat terkait berbagai sisi dari sebuah tokoh tersebut. Sisi tersebut gak selalu tentang sisi baik atau buruk yang udah familiar atau
X9Tn. Kumpulan Soal Pilihan Ganda Materi Konstitusi Negara 1. Setiap konstitusi memuat adanya beberapa unsur penting yang dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di bawah ini yang bukan merupakan unsur-unsur yang termuat dalam konstitusi adalah ... a. Memberikan kedaulatan penuh di tangan Pemerintah. b. Lembaga-lembaga negara c. Pembagian kekuasaan dalam sistem politik d. HAMJawaban a. Memberikan kedaulatan penuh di tangan Pemerintah. 2. Tujuan diadakannya konstitusi dalam negara adalah dalam rangka... a. Menunjukkan telah berdirinya negara b. Memberikan kekuasaan mutlak bagi pemerintah c. Sarana formalitas dan simbol berdirinya negara. d. Membatasi kekuasaan dan mengawasi perilaku penguasaJawaban d. Membatasi kekuasaan dan mengawasi perilaku penguasa 3. Pada bagian awal suatu konstitusi biasanya berisi tentang… a. Jaminan dan perlindungan hak asasi manusia b. Cara melakukan perubahan konstitusi c. Identitas Negara d. Asas dan tujuan NegaraJawaban d. Asas dan tujuan Negara 4. Berikut ini yang bukan menjadi isi konstitusi yaitu ... a. Ketentuan organisasi, wewenang, cara pembentukan, kedudukan lembaga Negara b. Sifat, bentuk gegara dan bentuk pemerintahan c. Jaminan hak-hak azazi manusia d. Identitas NegaraJawaban d. Identitas Negara
Jakarta - Konstitusi adalah seperangkat aturan yang mengatur dan membentuk organ-organ pemerintahan termasuk wewenang yang dimilikinya, serta dasar-dasar berfungsi dalam mempertahankan stabilitas dan keberlangsungan struktur politik dan hukum serta prinsip dasar yang menjadi pedoman serta diformulasikan dalam bentuk ini penjelasan tentang konstitusi dikutip dari buku "Dasar-Dasar Hukum Tata Negara" oleh A. Sakti Ramdhon Syah Konstitusi di Berbagai NegaraDi berbagai negara, istilah Konstitusi diselaraskan sesuai dengan bahasa Negara bersangkutan. Di Perancis Konstitusi diistilahkan dengan constituer atau droit constitutionnel, di Italia diistilahkan dengan diritto constitutionale, dan di Inggris disebut dalam bahasa latin konstitusi adalah constitutio, di Belanda digunakan disebut constitutie, di Jerman digunakan istilah istilah dalam berbagai bahasa tersebut diterjemahkan sebagai "hukum atau prinsip", yang lazim digunakan untuk menggambarkan seluruh sistem ketatanegaraan suatu negara kumpulan-kumpulan berbagai peraturan yang membentuk dan mengatur atau mengarahkan Konstitusi Menurut Ahli1 Menurut Kamus Oxford Dictionary of LawKonstitusi dijelaskan sebagai berikut- Konstitusi bukan saja aturan tertulis- Segala yang diatur tidak hanya berkenaan dengan organ negara dan fungsinya baik di tingkat pusat dan daerah- Mekanisme hubungan antara negara dan Menurut I Dewa Gede AtmadjaPengertian tentang konstitusi dibedakan menurut definisi dan konseptual. Menurut definisi dapat dikatakan konstitusi adalah himpunan norma atau kaidah konstitusi suatu negara yang menyiratkan bahwa konstitusi merupakan dokumen yang berisi norma atau kaidah-kaidah hukum untuk mengoperasionalkan penyelenggaraan kekuasaan dari segi konseptual, konstitusi adalah norma atau kaidah hukum yang mengkaji teks yang tersurat dan tersirat di dalam pasal-pasal Undang-Undang Menurut Carl SchmittKonstitusi dibagi menjadi 3 tiga, yakni;- Konstitusi dalam arti absolut absoluter verfassungsbegriff, di mana konstitusi dianggap sebagai kesatuan organisasi yang mencakup semua bangunan hukum dan organisasi-organisasi di dalam Konstitusi dalam arti relatif relativer verfassungsbegriff, di mana konstitusi dimaksudkan sebagai penghubung antara kepentingan satu masyarakat dengan masyarakat Konstitusi dalam arti positif der positive verfassungsbegriff, di mana konstitusi dihubungkan mengenai ajaran tentang keputusan. Konstitusi dalam arti positif mengandung arti sebagai keputusan politik tertinggi yang berhubungan dengan pembuatan peraturan Menurut Kenneth Clinton WheareKonstitusi digunakan dalam 2dua pengertian, yakni- Pertama, digunakan untuk menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu Negara, kumpulan berbagai peraturan yang membentuk dan mengatur atau mengarahkan Kedua, konstitusi digunakan dalam pengertian yang lebih sempit yang digunakan untuk menggambarkan kumpulan peraturan yang biasanya dihimpun dalam satu dokumen atau dalam beberapa dokumen yang berkaitan Menurut Ferdinand LassalleKonstitusi terbagi dalam 2 dua pengertian yakni pengertian sosiologis dan Dalam pengertian sosiologis atau politis sociologische/ politische begriffe, konstitusi diartikan sebagai sintesis faktor-faktor kekuatan riil yang menggambarkan hubungan antara kekuasaan-kekuasaan yang terdapat dengan nyata dalam suatu negara parlemen, kabinet, pressure groups, partai politik, dsb.- Dalam pengertian yuridis juridische begriff, konstitusi adalah suatu naskah yang memuat semua bangunan negara dan sendi-sendi Menurut O. Hood Phillips dan Paul JacksonKonstitusi adalah suatu bentuk aturan, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, dan konvensi-konvensi kenegaraan yang menentukan dan mengatur susunan dan kedudukan organ-organ negara, dan mengatur organ-organ negara tersebut dengan Menurut Herman HellerMenurut Herman Heller, konstitusi lebih luas daripada UUD. Konstitusi tidak hanya bersifat yuridis tetapi juga sosiologis dan ada 3 pengertian konstitusi, yaitu- Konstitusi dilihat dalam arti politis dan sosiologis sebagai cermin kehidupan sosial politik yang nyata dalam Konstitusi dilihat dalam arti Yuridis sebagai suatu kesatuan kaidah hukum yang hidup dalam Konstitusi yang tertulis dalam satu naskah UUD sebagai hukum yang tertinggi yang berlaku dalam suatu penjelasan tentang istilah konstitusi adalah apa menurut para ahli, detikers! Simak Video "MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Arteria Kami Hormati" [GambasVideo 20detik] pay/pay
Secara umum substansi konstitusi suatu negara sebagai berikuta. Pada bagian awal konstitusi memuat tentang1 dasar filsafat negara,2 konsideran atau dasar-dasar pertimbangan suatu undang-undang dasar, asas dan tujuan Pada isi konstitusi berisi tentang1 sifat, bentuk negara, dan bentuk pemerintahan;2 identitas negara, bahasa, bendera, lagu kebangsaan, dan lambang negara;3 jaminan HAM; serta4 ketentuan organisasi, wewenang, cara pembentukan, kedudukan, dan lembaga-lembaga Pada bagian akhir konstitusi biasanya memuat tentang tata cara perubahan konstitusi.